Peraturan Daerah

Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik merupakan UKPD Dinas Perhubungan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan peraturan daerah.

Peraturan Daerah:

1. Perda 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2030.

2. Perda 5/2014 tentang Transportasi.

3. Pergub 103/2007 tentang Pola Transportasi Makro.

4. Pergub 68/2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

5. Kepgub 1042/2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

6. Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.