Diskusi Publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Bermotor Perseorangan

Diskusi Publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Bermotor Perseorangan

Diskusi Publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Bermotor Perseorangan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo menghadiri dan membuka Diskusi Publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Bermotor Perseorangan, di Hotel Ashley Jakarta Pusat, Kamis (18/07/2024).

Turut hadir para narasumber,
Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Jimmi Rianto Pardede, Bapak Prof. Dr. Ir. Zaenal Arifin, M.T., ahli otomotif dan engineering, Bapak Prof. Dr. Ir. Sutanto Soehodho, M.Eng, pakar transportasi, Ibu Ir. Raden Driejana, MSCF, Ph.D, praktisi lingkungan hidup,
jajaran Dishub DKI Jakarta dan stakeholder terkait dengan moderator Bapak Ahmad Wildan.

Dalam sambutannya, Bapak Kadishub menyampaikan Kota Global adalah sebuah kota yang memiliki peran penting dalam pengintegrasian ekonomi, dimana visi Jakarta menjadi kota global yang akan bersaing di kancah internasional akan membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam pembangunan kota global, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membangun kemajuan lingkungan maupun aksesibilitas dimana transportasi umum sebagai salah satu aspek pendukung untuk Jakarta mewujudkan transportasi kelas dunia sebagai Kota Global.

Melalui Diskusi publik pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor ini, diharapkan menjadi masukan terkait strategi kebijakan dalam rancangan peraturan daerah terkait manajemen kebutuhan lalu lintas sebagai pedoman penyelenggaraan transportasi Jakarta sebagai Kota Global.

@herubudihartono @jokoagussetyono @dkijakarta @syafrin.liputo @drsyaripudin
@udarabersihjakarta
#DKIJakarta #DishubDKIJakarta #suksesjakartauntukindonesia

Berita Lainnya